Lebih lanjut, Kapolri menjelaskan, skema pengaturan lalu lintas dilakukan secara bertahap. Setelah titik akhir one way di KM 70, akan diterapkan contraflow dua lajur dari KM 70 hingga KM 36, dan selanjutnya diberlakukan pengaturan satu arah di lajur KM 36.
“Nanti akan dilanjutkan dengan contraflow dua lajur dari KM 70 ke KM 36 dan selanjutnya akan diatur satu lajur dari KM 36,” jelasnya.
Dalam rangka mengantisipasi kemungkinan kemacetan yang masih dapat terjadi meski sudah diberlakukan one way nasional, Kapolri menegaskan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah jalur alternatif, termasuk Jalan Tol Cisumdawu yang dapat difungsikan sebagai jalur pengurai.
“Tentunya kita tetap mempersiapkan alternatif-alternatif lain apabila dengan one way nasional kemudian tetap ada kemacetan dengan mempersiapkan strategi, mempersiapkan Cisumdawu untuk menjadi pengurai dan juga kita sudah rapat apabila diperlukan untuk tarik tol digratiskan,” tegas Kapolri.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait