Penangkapan kapal asing ini tidak lepas dari keterlibatan aktif masyarakat pesisir. Informasi awal mengenai keberadaan kapal asing yang mencurigakan datang dari nelayan lokal di sekitar Kepulauan Talaud. Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Martin Yermias Luhulima, yang memimpin langsung jalannya operasi menyampaikan bahwa pihaknya segera merespon laporan tersebut dengan operasi pengawasan laut.
“Kami menerima laporan dari nelayan ada kapal ikan Filipina masuk dan menangkap ikan di wilayah Indonesia, informasi ini kami tindaklanjuti dengan menggelar operasi pengawasan,” terang Martin. Wilayah pengelolaan perikanan 716 di Laut Sulawesi memang kerap menjadi lokasi rawan karena berbatasan langsung dengan perairan Filipina, sehingga potensi pelanggaran kedaulatan laut cukup tinggi.
Operasi pengamanan oleh kapal Napoleon 17 menjadi bentuk nyata kesigapan armada pengawasan laut KKP dalam menindak pelanggaran. Dengan menggunakan kapal cepat, petugas mampu melakukan intercept dan pengamanan tanpa adanya perlawanan dari awak kapal.
Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku illegal fishing bahwa Indonesia tidak memberi ruang sedikit pun terhadap upaya pencurian sumber daya laut. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang sejak awal menjabat telah menggencarkan pendekatan Ekonomi Biru.
Trenggono berkomitmen bahwa keberlanjutan sumber daya laut dan kesejahteraan nelayan Indonesia tidak boleh terganggu oleh praktik-praktik ilegal seperti ini. “Kami tidak akan memberi ampun kepada para pelaku illegal fishing,” tegasnya dalam berbagai kesempatan.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait