JAKARTA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia. Kali ini, satu unit kapal ikan asing asal Filipina berhasil diamankan oleh armada pengawasan KKP saat kedapatan menangkap ikan secara ilegal di wilayah perairan Kepulauan Talaud, Laut Sulawesi.
Penangkapan kapal jenis pump boat bernama M/BCA CHRISTIAN JAME ini dilakukan oleh speedboat pengawasan KKP Napoleon 17, di bawah kendali Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna. Operasi tersebut dilancarkan pada Jumat, 11 April 2025, sebagai respons cepat atas informasi dugaan illegal fishing di zona perbatasan laut Indonesia–Filipina.
Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk, dalam keterangan persnya di Jakarta pada Sabtu (12/4), menegaskan bahwa kapal tersebut tidak memiliki izin penangkapan dari Pemerintah Indonesia.
“Armada pengawasan kami Napoleon 17 di bawah kendali Stasiun PSDKP Tahuna berhasil mengamankan 1 unit kapal ikan asing asal Filipina yang menangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut Ipunk menjelaskan bahwa saat pemeriksaan dilakukan, kapal M/BCA CHRISTIAN JAME membawa tangkapan ikan jenis tuna yang merupakan salah satu komoditas laut bernilai ekonomi tinggi. Ia menyebutkan bahwa kapal itu diawaki oleh tiga orang berkewarganegaraan Filipina.
“Kapal tidak memiliki dokumen perizinan dari pemerintah Indonesia, jenisnya pump boat alat tangkap hand line, dengan target tuna,” tambah Ipunk.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait