Sebagai bentuk edukasi langsung, KAI dan SPKA juga membagikan helm kepada pengendara motor yang melintas di perlintasan Jalan Hasanudin. Aksi ini menjadi simbol penting bahwa keselamatan harus dimulai dari kedisiplinan pengendara sendiri.
SPKA menegaskan, tuntutan mereka pada May Day ini bukan semata soal kesejahteraan pekerja, tapi juga soal perlindungan nyawa masyarakat pengguna jalan dan awak kereta. “Kami, atas nama pekerja KAI, baik itu petugas pengatur perjalanan kereta api (ASP), kru kereta, hingga penjaga perlintasan menuntut adanya tindakan nyata dari pemerintah,” kata Rimbawan.
KAI mencatat, sepanjang 2024, angka kecelakaan perlintasan sebidang mencapai 26 kasus, menewaskan 14 orang. Angka ini naik signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga diperlukan langkah tegas, salah satunya percepatan pembangunan perlintasan tidak sebidang.
Pembangunan flyover dan underpass menjadi solusi jangka panjang untuk memutus titik konflik antara kendaraan dan kereta api. Teknologi seperti ATS dan ATP juga disiapkan untuk mencegah kecelakaan fatal akibat kelalaian.
Dengan 139 titik perlintasan tak dijaga yang tersebar di Daop 4 Semarang, KAI kini menargetkan penutupan bertahap titik-titik tersebut, sambil terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait