Seperti diketahui, demo May Day yang awalnya berjalan damai di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah dan DPRD Jateng mendadak ricuh. Kelompok berpakaian hitam itu tiba-tiba melakukan pembakaran, pengrusakan taman, pagar, dan menyerang petugas dengan batu serta kayu.
Kerusuhan ini menyebabkan tiga polisi terluka dan kerugian materiil akibat fasilitas umum yang dirusak massa.
Polisi sempat mengamankan 14 orang saat itu. Namun setelah pemeriksaan, 6 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 214 dan Pasal 170 KUHP terkait perlawanan terhadap petugas dan perusakan secara bersama-sama.
Untuk mengendalikan situasi, aparat melakukan tindakan tegas membubarkan massa. Hingga batas waktu aksi pada pukul 17.45 WIB, suasana kembali kondusif dan aktivitas masyarakat di sekitar Jalan Pahlawan Semarang sudah normal.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait