Dea OnlyFans Ditangkap Polisi, Diduga Sebarkan Konten Porno

Erfan Ma'ruf
Dea Onlyfans (Foto: Instagram)

 

SEMARANG – Publik dikejutkan dengan kabar penangkapan seorang content creator OnlyFans bernama Dea. Perempuan cantik itu mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya.

Dia ditangkap atas kasus dugaan menyebarkan konten video porno.  Sebelum ditangkap polisi, Dea sempat tampil di beberapa Youtube dan menjadi viral.

BACA JUGA: Bukan Cemburu, Pelaku Hanya Ingin Habisi Nyawa Bidan Cantik

"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis di  Polda Metro Jaya, Jumat (25/3/2022). 

Dia dicokok Kamis 24 Maret 2022 malam. Dea dicokok dalam perjalanan dari Malang menuju DKI Jakarta. "Tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan," katanya.

BACA JUGA: Cabuli Anak Kandung, Pengamen Diancam Penjara 15 Tahun & Denda Rp5 Miliar

Auliansyah menambahkan, Dea ditangkap karena konten video porno. Dirinya belum mau berkata banyak terkait hal ini. Sebab Dea masih dalam perjalanan menuju Mapolda Metro Jaya.

Dea merupakan ontent creator OnlyFans tengah menjadi perbincangan hangat usai mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya. Bahkan, penghasilan fantastis itu didapatnya lantaran iseng menjajakan pose-pose seksi miliknya.

OnlyFans adalah sebuah platform berbayar untuk mengunggah foto. Untuk bisa mengakses konten tersebut, setiap akun harus membayar dengan biaya tertentu.

 

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul ">Pornografi ", Klik untuk baca:

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network