Dia mengatakan selama ini belum ditemukan dugaan pelanggaran hukum terkait minyak goreng di wilayah Kota Wali, baik oleh distributor maupun pihak penjual.
"Sementara ini, berdasarkan pengawasan anggota di lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum soal minyak goreng, hanya ketersendatan dari distributor karena banyaknya permintaan," jelasnya.
BACA JUGA: Detik-Detik Pelaku Perdaya Anak Kandung Berakhir Persetubuhan
Seorang agen minyak goreng, Arwani, mengaku sangat terbantu dengan pendistribusian minyak goreng oleh pihak kepolisian. Sebab, dirinya mengaku masih kesulitan mendapatkan minyak goreng curah.
"Banyak terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Kapolres Demak dan jajaran yang telah membantu berkoordinasi dengan cara menelpon langsung distributor maupun sales minyak goreng curah sehingga kami mendapatkan jatah lagi terkait minyak goreng curah kususnya di Pasar Bintoro," tuturnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait