Diberitakan, dari penelusuran Pusat Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PD Dikti), dengan pencarian nama Gusti Ayu Dewanti, diketahui Gusti Ayu Dewanti tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya, jurusan Antropologi PTN di Semarang.
Dea tercatat sebagai mahasiswi angkatan 2017. Hingga saat ini Dea masih aktif kuliah semester 9. Sempat tidak aktif kuliah pada semester 6.
Status Dea sebagai mahasiswi PTN memang belum mendapat konfirmasi dari pihak kampus. Salah satu dosen di FIB enggan memberikan jawaban. Hanya menyampaikan, jika perbuatan Dea adalah murni tanggung pribadi sebagai mahasiswi yang sudah dewasa.
Seperti diberitakan, Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti tidak ditahan karena berstatus sebagai mahasiswi. Dea berstatus wajib lapor setelah adanya permintaan dari pihak keluarga.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan status Dea sebagai tahanan luar alias wajib lapor.
"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022).
Zulpan mengatakan, status wajib lapor tersebut diberikan setelah adanya permintaan dari pihak keluarga. Keluarga Dea juga menjamin akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum. Selain itu, Dea yang berstatus sebagai mahasiswa juga menjadi pertimbangan polisi.
Zulpan mengatakan, Dea masih ingin menyelesaikan kuliahnya. "Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," ucap Zulpan.
Keterangan itu menyusul penetapan Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti sebagai tersangka kasus konten pornografi.
Artikel ini telah tayang di jateng.inews.id dengan judul " Pengakuan Mahasiswi Teman Sekampus Dea OnlyFans: Dia Gemar Cari Sensasi ", Klik untuk baca: https://jateng.inews.id/berita/pengakuan-mahasiswi-teman-sekampus-dea-onlyfans-dia-gemar-cari-sensasi/2.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait