JAKARTA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan dua inisiatif strategis berupa Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia. Kedua sistem digital ini menjadi tonggak penting dalam reformasi industri perasuransian menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan pro-konsumen.
Peluncuran dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan, peluncuran database ini bukan sekadar pengembangan teknologi, tetapi simbol transformasi nilai dalam sektor jasa keuangan.
“Apa yang dilakukan ini bukan hanya transformasi di industri, dan dalam hal ini asuransi secara spesifik, tapi juga di dalam OJK internalnya,” kata Mahendra.
“Ini langkah yang memang harus dilakukan dan harus diakselerasi. Kuncinya adalah memperkuat kepercayaan publik melalui penyediaan akses informasi yang dapat diverifikasi secara mandiri,” lanjutnya.
Database Agen Asuransi Indonesia akan menjadi single source of truth untuk legalitas dan identitas agen asuransi yang resmi dan terdaftar. Sistem ini terhubung dengan platform perizinan digital SPRINT, dan menyertakan QR Code untuk identitas digital agen.
Informasi tersebut bisa diakses masyarakat umum, perusahaan asuransi, asosiasi, dan regulator untuk meningkatkan perlindungan konsumen dari agen tak berizin.
Sementara itu, Database Polis Asuransi Indonesia akan menghimpun data per polis dari semua jenis asuransi, baik jiwa maupun umum. Laporan disampaikan tiap bulan melalui sistem APOLO (Aplikasi Pelaporan Online OJK).
"Database polis ini adalah elemen vital dalam industri asuransi. Informasi di dalamnya menjadi dasar yang sangat diperlukan untuk menciptakan kebijakan yang tepat dan efektif,” jelas Mahendra.
Sistem ini memungkinkan regulator melakukan validasi silang atas laporan keuangan, serta mendukung pengembangan program penjaminan polis, pengawasan berbasis risiko, dan peningkatan kualitas tata kelola data.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait