Sempat Diprotes, KAI Tertibkan 4 Rumah Dinas di Gergaji Semarang

Taufik Budi
Sempat Diprotes, KAI Tertibkan 4 Rumah Dinas di Gergaji Semarang. Foto: Ist

Empat unit rumah yang ditertibkan meliputi:

1. Rumah Perusahaan Jalan Gundih No. 6

2. Rumah Perusahaan No. 1A Jalan Yogya

3. Rumah Perusahaan No. 82 dan 86 Jalan Kariadi

Adapun luas total tanah mencapai 2.067 meter persegi dan luas bangunan sebesar 498 meter persegi.

“Kami langsung pasang pagar dan plang di lokasi. Ini untuk mencegah pemanfaatan ulang secara ilegal dan memastikan aset bisa kami optimalkan untuk kepentingan perusahaan,” tambah Franoto.

Sebelum pelaksanaan, KAI Daop 4 Semarang telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, aparat kelurahan, dan tokoh agama di wilayah Gergaji. Meski sempat terjadi protes dari sebagian penghuni, penertiban berlangsung aman dan kondusif.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen KAI dalam menjaga aset milik negara dari pihak yang tidak memiliki hak hukum.

“KAI akan terus mengamankan dan mengelola aset negara agar bisa bermanfaat optimal, baik bagi perusahaan maupun masyarakat luas,” tutup Franoto.

 

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network