Geger! Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun, Disebut Tak Punya Ijazah SMA

Nur Khabibi
Geger! Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun, Disebut Tak Punya Ijazah SMA. Foto: (BPMI Setwapres)

Menurut Subhan, gugatan tersebut berkaitan dengan pencalonan Gibran sebagai wakil presiden. Ia menilai syarat pendidikan Gibran tidak terpenuhi karena tidak memiliki ijazah SMA.

"PMH (perbuatan melawan hukum) syarat pendidikannya nggak cukup, Gibran nggak punya ijazah SLTA sederajat," ungkap Subhan.

Berdasarkan penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang perdana gugatan ini dijadwalkan pada 8 September 2025.

Sementara itu, berdasarkan data di laman Info Pemilu KPU, Gibran tercatat menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School, Singapura pada 2002–2004, kemudian melanjutkan ke UTS Insearch Sydney, Australia pada 2004–2007.

 

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network