SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah bersama Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Bank Indonesia Jawa Tengah, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) menggelar Edukasi Keuangan bagi anggota Polri se-Jawa Tengah dengan tema “Pengelolaan Keuangan dan Perlindungan Konsumen”. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Borobudur Polda Jateng, Kamis (25/9), secara hybrid.
Acara diikuti oleh jajaran pimpinan dan anggota Polda, Polres, Polsek, serta Bhabinkamtibmas dari seluruh provinsi dengan jumlah peserta lebih dari 4.800 personel.
Dalam kegiatan tersebut, OJK Jawa Tengah menyampaikan materi mengenai pengelolaan keuangan, kewaspadaan terhadap investasi dan pinjaman online ilegal, penipuan di sektor jasa keuangan, serta praktik judi online. Sementara itu, BI Jawa Tengah memberikan edukasi tentang keaslian Rupiah dan penggunaan QRIS, dan BPD Jateng membahas berbagai produk serta layanan perbankan.
Kepala Departemen Pelindungan Konsumen OJK, Rudy Agus P. Raharjo, yang hadir memberikan sambutan menegaskan bahwa peningkatan literasi keuangan merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat dari berbagai praktik keuangan ilegal.
“Peningkatan literasi keuangan merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal, penipuan, dan pinjaman online yang merugikan. Upaya ini membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri),” kata Rudy.
Ia berharap, Polri khususnya Bhabinkamtibmas dapat menjadi garda terdepan dalam menyebarluaskan edukasi keuangan ke masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap jajaran Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, dapat berperan sebagai duta literasi keuangan yang tidak hanya memahami materi, tetapi juga menyebarkannya kepada masyarakat di wilayah tugas masing-masing,” tambahnya.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait
