Pegang Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Roy Suryo: 99,9 Persen Ini Palsu

Danandaya Arya Putra
Pegang Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Roy Suryo: 99,9 Persen Ini Palsu. Foto: iNews

 

JAKARTA, iNewsJoglosemar.id – Polemik keaslian ijazah milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. Pakar Telematika, Roy Suryo, dan pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, sama-sama menerima salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisir melalui Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, pada Senin (13/10/2025).

Roy mengaku semakin yakin bahwa dokumen tersebut bukanlah asli, setelah meneliti ulang salinan ijazah yang kini dimilikinya. Ia membandingkan dokumen itu dengan hasil riset sebelumnya.

“Ini akan menjadi bukti sangat kuat bagi kami untuk meneruskan perjuangan. Karena apa yang ada di berkas ini identik dengan hasil penelitian kami. Kami berkesimpulan 99,9 persen ini palsu,” ujar Roy kepada wartawan di KPUD DKI Jakarta.

Menurut Roy, kejanggalan terlihat jelas pada struktur tulisan dan dimensi huruf dalam ijazah tersebut. Ia menyebut ada perbedaan mencolok pada bentuk huruf dan posisi penulisan.

“Dari sisi dimensi, meskipun ini fotokopi, jarak dan struktur tidak berubah. Terlihat huruf ‘Z’ agak ke atas, dan huruf ‘A’ mencuat keluar dari logo. Itu sangat tidak lazim,” sambungnya.

Roy juga mengungkapkan, pihaknya telah membandingkan ijazah tersebut dengan tiga ijazah lain dari lulusan universitas yang sama dan tahun kelulusan identik. Hasilnya, ia menemukan ketidaksesuaian pada ijazah Jokowi.

“Logiskah kalau empat ijazah dari tanggal kelulusan sama, tapi tiga di antaranya serupa, satu justru berbeda?” ujarnya.

Sementara itu, Bonatua Silalahi juga menerima salinan ijazah Jokowi yang sama dari KPU DKI. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut dimintanya atas nama publik, bukan kepentingan pribadi.

“PPID KPU DKI sudah menyerahkan ke kita, rakyat. Saya memintanya atas nama publik, meskipun pribadi saya yang mengajukan,” kata Bonatua di kantor KPU DKI Jakarta.

Bonatua menilai dokumen yang diterimanya belum lengkap karena ada bagian tertentu yang dihapus. Ia mempertanyakan alasan penghapusan tersebut.

“Terus terang saya kurang puas. Seharusnya disertakan uji konsekuensi kenapa nama dan tanda tangan dihapus. Kalau sesuai UU KIP, seharusnya dihitamkan, bukan dihapus,” tegasnya.

Dari pantauan iNews Media Group, selain Bonatua dan Roy Suryo, pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma (Dr. Tifa) juga datang ke KPU DKI Jakarta untuk meminta salinan ijazah Jokowi.

Hingga kini, KPU belum memberikan keterangan resmi terkait keaslian dokumen yang beredar maupun dugaan pemalsuan ijazah tersebut. Namun, langkah publik meminta salinan dokumen dinilai sebagai bagian dari hak atas informasi publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network