PALOPO – Aksi persekusi yang dilakukan sekelompok gadis terhadap temannya sendiri di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial (medsos). Aksi ini diduga karena pelaku merasa pacarnya direbut korban.
Dalam video tersebut terlihat sekelompok gadis melakukan penganiayaan dengan cara menampar dan menendang korban. Pengeroyokan ini terjadi di sebuah rumah kosong di wilayah Pepabri, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo.
BACA JUGA:
Dua Bocah Cantik Tewas Terseret Arus Sungai Irigasi di Demak
Korban persekusi, Amelia (17) menyebut kurang lebih ada 10 orang yang mengeroyoknya. “Satu kali ditampar posisi duduk terus terjatuh. Langsung ditendang kepala. Sudah kepala, lalu belakang, terus di kepala lagi,” ungkapnya, Rabu (6/4/2022).
Dia mengaku awalnya dijebak pelaku dengan mengajak bertemu. Namun saat bertemu para pelaku menarik bajunya lalu menganiayanya. “Dijebak. Dibawa ke rumah kosong. Langsung ditarik dengan lengan baju,” ujarnya.
BACA JUGA:
Ganjar Pranowo: Minyak Goreng Curah Rp14.000 Itu Hoaks Ya Bu?
Dia mengaku dituduh menggangu cowok dari salah satu pelaku persekusi. “Saya ditembak. Itu pun tidak saya terima. Cewek itu tanya cowokku kau ganggu,” tuturnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajah serta nyeri di bagian kepala akibat pukulan dan tendangan. Keluarga korban yang tak terima persekusi tersebut langsung melapor ke Mapolres Palopo.
Video amatir yang viral ini menjadi bukti laporan pihak keluarga korban atas dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut. Saat ini polisi tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Sementara para pelaku juga dalam proses pengejaran.
BACA JUGA:
Tips Tak Lemas saat Puasa, Ahli Gizi UGM: Hindari Makanan Banyak Garam
Artikel ini telah tayang di sulsel.inews.id dengan judul " Kalah Rebutan Cowok, Gadis SMA Sekap dan Persekusi Temannya Sendiri ", Klik untuk baca: https://sulsel.inews.id/berita/kalah-rebutan-cowok-gadis-sma-sekap-dan-persekusi-temannya-sendiri?_ga=2.143859889.500755898.1649107827-2132101960.1647039494
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait