Selain proses identifikasi, kepolisian juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi. Termasuk di dalamnya koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta Jasa Raharja terkait santunan korban kecelakaan.
Kapolda menegaskan bahwa apabila korban tanpa identitas telah berhasil dikenali, jenazah akan segera diserahkan kepada pihak keluarga. Proses pemulangan jenazah akan difasilitasi sepenuhnya oleh pihak kepolisian bersama instansi terkait.
Di akhir keterangannya, Kapolda mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga setelah kecelakaan tersebut untuk segera melapor ke Posko DVI RSUP dr Kariadi. Informasi dari keluarga sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses identifikasi korban secara akurat dan bertanggung jawab.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait
