SEMARANG, iNewsJoglosemaar.id – Polda Jawa Tengah (Jateng) menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak menyelenggarakan perayaan malam tahun baru dengan pesta kembang api. Sejalan dengan kebijakan tersebut, Direktorat Intelijen Polda Jateng juga tidak memberikan izin penyelenggaraan perayaan malam tahun baru yang menggunakan kembang api.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada awak media. Ia menegaskan, larangan ini merupakan bentuk keprihatinan sekaligus solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera yang tengah menghadapi musibah.
“Kami mengimbau kepada para penyelenggara kegiatan agar mengubah konsep acara Malam Tahun Baru. Konser yang sebelumnya bersifat hiburan diharapkan dialihkan menjadi konser penggalangan dana dan doa bersama untuk saudara-saudara kita di Sumatera,” ujar Kombes Pol Artanto.
Menurutnya, jajaran Direktorat Intelijen Polda Jateng telah memberikan imbauan kepada masyarakat, event organizer, maupun pihak penyelenggara kegiatan agar tidak menyalakan kembang api pada Malam Pergantian Tahun.
“Kami sudah mengimbau masyarakat dan penyelenggara untuk turut berempati, melakukan doa bersama, serta memberikan dukungan kepada warga di Sumatera. Semoga Malam Tahun Baru ini membawa kebaikan bagi mereka,” ucapnya
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait
