Mudik Naik Kereta? Hewan Kesayangan Tak Boleh Ikut Perjalanan

Taufik Budi
Mudik Naik Kereta? Hewan Kesayangan Tak Boleh Ikut Perjalanan. (Foto: Istimewa).

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – PT Kereta Api Indonesia melalui KAI Daop 4 Semarang kembali mengingatkan para penumpang kereta api agar mematuhi aturan bagasi selama masa angkutan mudik dan balik Lebaran 2026, termasuk larangan membawa hewan peliharaan dalam perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif mengatakan aturan tersebut diterapkan untuk menjaga kenyamanan serta keselamatan seluruh pelanggan selama perjalanan.

Menurutnya, setiap penumpang kereta api diperbolehkan membawa bagasi maksimal 20 kilogram dengan volume maksimum 100 dm³ atau dimensi tidak lebih dari 70 x 48 x 30 sentimeter.

“Dengan kapasitas tersebut, penumpang juga dibatasi maksimal membawa empat koli atau item bagasi agar barang bawaan tidak berlebihan,” jelas Luqman, Sabtu (14/3).

Selain pembatasan bagasi, KAI juga menegaskan terdapat sejumlah barang yang tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kereta, salah satunya adalah hewan peliharaan.

Selain hewan, barang terlarang lainnya meliputi narkotika, senjata api maupun senjata tajam, benda mudah terbakar atau meledak, serta barang yang berbau menyengat.

Barang yang dinilai tidak layak dibawa oleh petugas boarding juga dapat ditolak masuk ke dalam kabin kereta demi menjaga kenyamanan seluruh penumpang.

Bagi pelanggan yang membawa bagasi melebihi batas yang ditentukan, KAI akan mengenakan biaya tambahan sesuai kelas layanan kereta.

Untuk kelas eksekutif, biaya kelebihan bagasi dikenakan sebesar Rp10.000 per kilogram, sedangkan untuk kelas ekonomi sebesar Rp2.000 per kilogram.

KAI juga mengatur penempatan bagasi agar tidak mengganggu kenyamanan penumpang. Barang bawaan dapat diletakkan di rak bagasi di atas kursi penumpang atau di tempat lain yang tidak mengganggu akses penumpang.

Namun barang dengan volume lebih dari 200 dm³ atau dimensi sekitar 70 x 48 x 60 sentimeter tidak diperkenankan masuk ke dalam kabin kereta.

Dalam masa angkutan Lebaran tahun ini, jumlah penumpang kereta api di wilayah Daop 4 Semarang terus mengalami peningkatan.

Data sementara pada Sabtu (14/3) hingga pukul 09.00 WIB mencatat sebanyak 45.341 penumpang menggunakan kereta api di wilayah Daop 4 Semarang.

Dari jumlah tersebut, 21.424 penumpang berangkat dari berbagai stasiun di wilayah Daop 4 Semarang, sedangkan 23.917 penumpang tiba di stasiun yang sama.

Beberapa stasiun dengan jumlah keberangkatan penumpang tertinggi antara lain Stasiun Semarang Tawang dengan 8.161 penumpang, Stasiun Semarang Poncol sebanyak 8.129 penumpang, Stasiun Pekalongan sebanyak 1.190 penumpang, serta Stasiun Tegal dengan 1.222 penumpang.

Secara kumulatif sejak 11 Maret hingga 14 Maret 2026, tercatat 69.258 penumpang berangkat dari wilayah Daop 4 Semarang dan 76.511 penumpang tiba di berbagai stasiun di wilayah tersebut.

Luqman menjelaskan, tujuan perjalanan penumpang didominasi kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Surakarta, serta Purwokerto.

Sementara itu, sejumlah kereta api favorit yang berangkat dari wilayah Daop 4 Semarang antara lain KA Ambarawa Ekspres, KA Tawang Jaya, KA Menoreh, dan KA Gunungjati.

Selama masa angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 4 Semarang mengoperasikan 36 perjalanan kereta api jarak jauh setiap hari, terdiri dari 34 perjalanan reguler dan dua kereta tambahan dengan total 21.128 tempat duduk per hari.

 

 

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network