BREAKNG NEWS Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha

Vitrianda Hilba Siregar
Daycare Little Aresha Yogyakarta tersandung kasus kekerasan anak. Foto : ist.

YOGYAKARTA, NewsJoglosemar.id – Polresta Yogyakarta resmi menetapkan 13 orang sebagai tersangka atas dugaan perlakuan tak manusiawi terhadap anak-anak titipan di daycare Little Aresha, Umbulharjo. Mereka terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, hingga 11 orang pengasuh.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengonfirmasi penetapan tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara usai penggerebekan besar-besaran di Kelurahan Sorosutan. Dari 30 orang yang sempat diamankan, 13 di antaranya terbukti memiliki peran dalam aksi keji tersebut.

Fakta paling menyayat hati diungkap oleh Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian. Saat penggerebekan, polisi menemukan anak-anak dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Bukannya dijaga dengan kasih sayang, balita-balita tersebut justru diperlakukan layaknya tawanan dengan tangan dan kaki yang terikat.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network