Polisi Dilarang Bawa Senpi saat Amankan Demo Nelayan di Alun-Alun Pati

Taufik Budi
Polisi Dilarang Bawa Senpi saat Amankan Demo Nelayan di Alun-Alun Pati. Foto: Ist

 

PATI, iNewsJoglosemar.id – Pengamanan aksi unjuk rasa nelayan besar di Kabupaten Pati dilakukan dengan pendekatan berbeda. Polisi yang diterjunkan untuk mengawal jalannya demonstrasi dipastikan tidak membawa senjata api maupun benda berbahaya lainnya.

Langkah tegas ini dilakukan Polresta Pati melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan tidak represif saat aksi Forum Komunikasi Nelayan Besar Kabupaten Pati berlangsung, Senin (4/5/2026).

Pengecekan menyeluruh dilakukan usai apel kesiapan pelayanan yang dipimpin Kapolresta Pati Kombes Pol. Jaka Wahyudi di Pendopo Kabupaten Pati.

Seluruh personel yang akan diterjunkan ke lapangan diperiksa satu per satu untuk memastikan kesiapan tugas sekaligus kepatuhan terhadap standar operasional prosedur.

Pemeriksaan itu tidak hanya menyasar sikap tampang dan kelengkapan administrasi, tetapi juga perlengkapan dinas yang digunakan oleh setiap anggota.

Secara khusus, Propam melakukan penggeledahan ketat untuk memastikan tidak ada personel yang membawa senjata api, tongkat, maupun benda lain yang berpotensi menimbulkan kesan represif dalam pengamanan aksi.

Langkah ini dinilai penting agar pelayanan terhadap aksi penyampaian pendapat tetap berlangsung dalam suasana aman dan kondusif, tanpa memunculkan ketegangan yang tidak perlu.

Polresta Pati ingin memastikan bahwa kehadiran aparat di lapangan adalah untuk melayani dan menjaga keamanan, bukan menimbulkan rasa takut bagi masyarakat.

Kapolresta Pati Kombes Pol. Jaka Wahyudi menegaskan bahwa pengecekan oleh Propam menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan tugas seluruh personel.

“Pengecekan ini untuk memastikan seluruh personel siap melaksanakan tugas secara profesional, tidak membawa senjata api maupun benda berbahaya, serta bertindak sesuai prosedur dengan mengedepankan pendekatan humanis,” ujar Jaka Wahyudi, Senin (4/5/2026).

Menurutnya, pengamanan aksi unjuk rasa harus dijalankan secara proporsional dengan tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

Karena itu, pendekatan persuasif menjadi prioritas utama agar situasi tetap terkendali dan hubungan antara aparat dengan massa aksi tetap berjalan baik.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan Propam merupakan bentuk komitmen Polda Jateng dalam menjaga akuntabilitas serta kepercayaan publik.

“Pengecekan oleh Propam bertujuan memastikan seluruh personel melaksanakan tugas sesuai SOP, tidak membawa senjata api maupun perlengkapan yang tidak sesuai, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam pelayanan aksi,” ujar Kombes Pol. Artanto.

Ia menambahkan, pelayanan aksi unjuk rasa merupakan bagian dari pelayanan publik sehingga setiap personel harus mampu menjaga sikap, profesionalitas, dan tidak mudah terpancing provokasi

Dalam situasi seperti ini, ketenangan aparat menjadi salah satu kunci utama agar seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib.

“Dengan pengawasan yang ketat sejak awal, kami memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan secara profesional, proporsional, dan tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.

 

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network