JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan tidak ada larangan bagi para menteri yang niat menjadi Calon Presiden (Capres) 2024. Mereka juga tidak harus mundur dari kabinet.
"Tidak ada larangan bagi menteri untuk menyatakan mau nyapres. Mereka tak harus mundur dari jabatannya," ujar Mahfud kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).
BACA JUGA:
Mbah Moen Ungkap Cara Gus Dur Sedekah Tiga Koper Uang Rp3 Miliar
Dia menuturkan, berdasarkan aturan hukum dan konstitusi hal itu diperbolehkan dan sah-sah saja. Asalkan para menteri tersebut tetap mengerjakan tugasnya dan bertanggung jawab.
"Itu boleh saja menurut hukum dan konstitusi. Asal tetap melaksanakan tugasnya dengan bertanggung jawab," ungkapnya.
BACA JUGA:
Sosok Linda Jayusman, Terapis Pijat Online yang Miliki Duit Rp7,5 Miliar
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait