JAKARTA – Tiga klub sepakbola Indonesia, Persija, PS Sleman, dan Madura United, diperiksa polisi terkait pengusutan kasus robot trading Viral Blast. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri.
"Yang sudah sudah diminta keterangan dari Persija, PS Sleman dan Madura United," kata Kasubdit III Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (16/4/2022).
BACA JUGA:
4 Menteri Ingin Nyapres, Mahfud MD: Tak Ada Larangan, Tidak Harus Mundur dari Kabinet
Robertus menjelaskan, dalam proses pemeriksaan tersebut, pihaknya mendalami soal sponsorship dari Viral Blast yang diduga melakukan tindak pidana investasi bodong tersebut.
BACA JUGA:
Mbah Moen Ungkap Cara Gus Dur Sedekah Tiga Koper Uang Rp3 Miliar
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait