SEMARANG, iNewsJoglosemar.id — Tabung gas melon 3 kilogram yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil ternyata banyak disalahgunakan mafia LPG di Jawa Tengah. Polisi menemukan praktik penyuntikan isi tabung subsidi ke tabung nonsubsidi berukuran besar.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng mencatat ada 10 perkara penyalahgunaan LPG subsidi yang berhasil diungkap sepanjang April 2026.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto menjelaskan, pelaku memindahkan isi tabung 3 kilogram ke tabung ukuran 5,5 kilogram, 12 kilogram, hingga 50 kilogram untuk dijual dengan harga lebih mahal.
“Tabung LPG subsidi disuntik ke tabung non-subsidi. Ini sangat merugikan dan berbahaya bagi masyarakat,” tegasnya, Selasa (5/5/2026).
Selain merugikan negara, praktik tersebut berpotensi memicu kebakaran karena proses pemindahan gas dilakukan secara ilegal tanpa standar keamanan resmi.
Petugas menyita 2.702 tabung LPG 3 kilogram, ratusan tabung nonsubsidi berbagai ukuran, serta alat suntik dan perlengkapan pemindahan isi tabung.
Beberapa lokasi pengoplosan bahkan berada di kawasan padat penduduk, sehingga ancaman ledakan sangat tinggi jika terjadi kebocoran gas.
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur LPG murah dari sumber tidak resmi karena hasil oplosan sangat berisiko.
Polda Jateng menegaskan akan terus memburu jaringan mafia LPG subsidi agar hak masyarakat kecil atas energi bersubsidi tidak dirampas oleh para pelaku ilegal.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait
