SURABAYA - Dua wanita dan seorang pria belia, dibuat panik oleh kedatangan petugas gabungan dari Polsek Cantikan, dan Satpol PP Kecamatan Cantikan. Ketiganya digerebek saat berada di atas ranjang sebuah losmen di Jalan Bongkaran, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Petugas gabungan melakukan operasi yustisi, pada Sabtu (15/4/2022) dini hari menjelang sahur. Tak hanya dua wanita seorang pria belia ini saja yang berhasil diringkus, petugas gabungan juga meringkus pasangan mesum lainnya di kamar losmen tersebut.
BACA JUGA:
Brondong Kesayangan Pamer Foto Wulan Guritno Pose Menggemaskan Pakai Bra
Kapolsek Cantikan, Kompol Hegy Renata, mengatakan, adasebanyak 11 pasangan pria dan wanita yang terjaring dalam operasi yustisi ini.
"Mereka kami jaring di kamar-kamar losmen saat sedang berduaan, dan tidak terikat pernikahan," tuturnya.
BACA JUGA:
Deg-degan Lihat 7 Foto Diana Dee, Area Dada Terbuka Bikin Gemetar
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait