Masih Dirawat Medis, Ade Armando Somasi Sekjen PAN karena Cuitan Twitter

Felldy Utama
Ade Armando (Foto: dok Okezone)

JAKARTA - Pegiat media sosial Ade Armando yang kini masih menalani perawatan di rumah sakit, melayangkan somasi kepada Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno. Somasi dilayangkan lantaran pihak Ade tak terima dengan pernyataan Eddy di akun Twitter pribadinya.

Langkah ini diketahui menyusul beredarnya surat somasi tertanggal 14 April 2022. Kabar ini pun dibenarkan kuasa hukum Ade, Muannas Alaidid.

BACA JUGA:

Ade Armando Sepekan di RS, Sekjen PIS: Semoga Enggak Ada Tindakan Operasi

"Benar (melayangkan somasi)," katanya saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).

Somasi dilayangkan sehubungan dengan cuitan Eddy Soeparno di akun twitter @eddy_soeparno pada 12 April 2022 pukul 19.06 WIB yang berbunyi "Saya Mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakah hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA."

BACA JUGA:

Janjian Perang Sarung, Remaja Ini Tewas Dikeroyok

 

 

 

Dalam surat somasi tersebut, tim kuasa hukum menjelaskan bahwa Ade Armando (AA) tidak pemah dinyatakan sebagai/berstatus tersangka dari pihak kepolisian terkait kasus laporan dugaan penistaan agama. Kedua, laporan polisi yang pernah ad dahuku sudah dinyatakan SP3 oleh Polda Metro Jaya.
"Bahwa yang dicuit-kan Saudara mendukung tindakan hukum tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA, tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan balwa Ade Amando sudah diputus bersalah di Pengadilan," bunyi surat somasi tersebut.

Tim kuasa hukum Ade juga menyatakan cuitan Eddy Soeparno mengarah ke dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong/hoaks sesuai UU No I Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana pasal 14 dan pasal 15.

BACA JUGA:

Jelang Lebaran, Polda Jateng Musnahkan 20 Kg Ganja dan 4 Kg Sabu

Perbuatan Eddy dianggap merugikan kliennya dan membahayakan keselamatan baik fisik maupun mental Ade Armando.

"Apabila dalam waktu 3x24 Jam Saudara tidak menghapus cuitan tersebut dan segera meminta maaf kepada klien kami melalui akun Twitter saudara, maka kami akan melakukan gugatan/tuntutan baik pidana dan perdata," tutup bunyi surat somasi itu.

BACA JUGA:

Grup Musik Religi DEBU Kecelakaan, 2 Orang Tewas

 

 

 

 

 

 



Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Ade Armando Somasi Sekjen PAN Eddy Soeparno karena Cuitan, Desak Segera Minta Maaf ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/ade-armando-somasi-sekjen-pan-eddy-soeparno-karena-cuitan-desak-segera-minta-maaf/2.
 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network