JAKARTA - Polisi menangkap lagi satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) pelaku pengeroyokan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando saat demo 11 April di Gedung DPR/MPR. Dia adalah Dhia Ul Haq, satu dari empat orang DPO.
Diduga pelaku adalah yang pertama kali melakukan pemukulan terhadap Ade Armando hingga berujung pengeroyokan. "Iya (Dhia Ul Haq ditangkap). Nanti kita rilis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (13/4/2022).
BACA JUGA:
2 Tersangka Pengeroyok Ade Armando Ditangkap, 4 DPO
Sebelumnya, polisi menangkap dua orang tersangka pelaku pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando. Masih ada empat tersangka lain yang saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang dan dialakukan pengejaran.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, setelah melakukan penyidikan menetapakan enam orang tersangka. Empat orang jadi ditetapkan sebagai DPO dan diminta untuk segera menyerahkan diri.
"Kita tetapkan enam tersangka untuk perkara yang korbannya Ade Armando. Dua dari enam yang diamankan sedang dalam pemeriksaan belum kita tampilkan masih dalam perjalanan dari tempat penangkapan," kata Ade Hidayat, Selasa (12/4/).
BACA JUGA:
Provokator Pengeroyokan Ade Armando: Dia Belum Mati Turun Semua
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait