Jelang Arus Mudik PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 9 Mei

Dimas Choirul
PPKM Jawa-Bali diperpanjang. (Dok Okezone)

BACA JUGA:

Mendagri Terbitkan Surat Edaran THR Dibayar Maksimal H-10 Lebaran

Kenaikan jumlah daerah pada level 1 secara otomatis menurunkan jumlah daerah level 2 dari yang semula 99 daerah menjadi 97 daerah.

"Dan jumlah daerah di level 3 dari yang semula 9 daerah hanya menjadi 2 daerah," ujar Safrizal.

BACA JUGA:

Tsamara Amany Anak Kuliahan yang Jadi Pimpinan PSI

 

 

 

Jam operasional pusat perbelanjaan dan kegiatan UMKM di daerah PPKM level 2 diberi kelonggaran beroperasi hingga pukul 22.00. Kemudian pengaturan jam operasional di daerah dengan status PPKM level 1 dan level 3 tidak mengalami perubahan.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network