Selanjutnya Unit Resmob Polresta Banyumas bersama Inafis Polresta Banyumas dan Unit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan melakukan olah TKP. Hasilnya, petugas mencurigai salah satu karyawan toko yakni FS.
Pria itu merupakan orang yang terakhir kali keluar dari toko tersebut. Selanjutnya tim melakukan interogasi awal dan tanpa kesulitan, FS mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian tersebut.
BACA JUGA:
Patroli Subuh Jajaran Polda Jateng Jaring Ratusan Motor untuk Balap Liar
FS membuka brankas menggunakan kunci yang diterima dari karyawan lainnya saat pergantian shift. Kemudian FS mengambil uang di brankas sebesar Rp24 juta.
Sebelum menutup toko dan memasukan uang setoran toko, FS kembali mengambil semua uang yang tersisa dalam brankas sebanyak kurang lebih Rp28 juta.
BACA JUGA:
Janji Palsu Pensiunan PNS, Warga Cilacap 11 Tahun Tertipu Ratusan Juta Rupiah
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait