Geram Mafia Minyak Goreng, Sultan Jogja: Jelas Kepentingan Sendirinya Luar Biasa

Antara
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Foto dok: istimewa)

BACA JUGA:

Cegah Kemacetan Arus Mudik, Kapolri Minta Perkantoran Beri Cuti Lebih Awal

Sekadar diketahui, Kejaksaan Agung, Selasa (19/4/2022), menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pemberian fasilitas izin ekspor CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng, pada Januari 2021 sampai Maret 2022 hingga menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

Keempat tersangka itu adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor, serta General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Picare Togar Sitanggang.

BACA JUGA:

Dor... Detik-Detik Menegangkan Oknum Polisi Ditembak Polisi

 

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network