Ghibah Online di Medsos Haram, Bisa Batalkan Pahala Puasa

Bachtiar Rojab
Ilustrasi main medsos (Foto: Freepik)

JAKARTA - Ghibah online atau menjelekkan seseorang melalui media sosial disebut bisa membatalkan puasa Ramadan. Selain itu juga terdapat perbuatan haram lain yang mesti dihindari yakni namimah atau adu domba, berbohong, sumpah palsu, dan memandang dengan syahwat. 

Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) KH Abdullah Syamsul Arifin (Gus Aab) mengatakan bahwa empat dari kelima perkara yang membatalkan puasa itu disebabkan oleh lisan yang tidak mampu dijaga dengan baik. Dia mengingatkan, keempat malapetaka lisan itu juga bisa membatalkan pahala puasa jika diungkapkan melalui platform media sosial. 

BACA JUGA:

Pekerja Salon Sediakan Wanita Penghibur Tarif Rp2 Juta Sekali Kencan di Garut

"Dia lupa, lisannya memang terjaga, tetapi di tangannya tergenggam gadget dan dia berinteraksi dengan dunia lain menggunakan tulisan yang dia bagikan melalui berbagai platform media sosial yang di dalamnya ada kebohongan, adu domba, ghibah, bahkan ada sumpah-sumpah palsu," kata Gus Aab dikutip, Jumat (22/4/2022).

Dia menjelaskan bahwa tulisan merupakan salah satu dari dua bentuk lisan. Hal ini menjadi penting untuk dijaga pada Bulan Ramadan. 
Seorang Muslim tak hanya perlu menjaga lisan untuk tidak berbicara dengan orang lain, tetapi juga harus menjaga jari-jari agar tidak sembarangan berselancar di media sosial. Terlebih ditulis itu mengandung unsur ghibah, adu domba, kebohongan, dan sumpah palsu. 

BACA JUGA:

Pengakuan Bocil SMP Jadi PSK Online Tarif Rp2 Juta: Untuk Beli Handphone dan Kosmetik

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network