BATAM – Polisi membongkar praktik prostitusi yang melibatkan anak-anak bawah umur di Batam Kepulauan Riau. Dua pelaku yang berperan sebagai muncikari yakni berinisial AYM (21) dan M (23).
Sementara dua korban yakni dua gadis belia berinisial AA dan DS, masih tercatat sebagai siswa sebuah SMP di Batam. Keduanya kepergok polisi saat menunggu tamu lelaki hidung belang di sebuah kamar hotel.
BACA JUGA:
Prostitusi Bocil, Kencani Anak SMP Short Time Rp2 Juta
Seorang anak, DS mengaku melakukan pekerjaan sebagai PSK atas keinginan sendiri. DS yang masih kelas 1 SMP ini sejak awal tahun 2021 terjun sebagai pekerja seks.
Selain menggunakan jasa pelaku memasarkan dirinya, DS juga menjajakan langsung pada lelaki hidung belang yang ingin memakai jasanya.
BACA JUGA:
Bedeng Cinta Batu Belah, Sarang Prostitusi PSK Jual Diri
Uang yang didapat selain untuk kebutuhan juga untuk membiayai kebiasaannya belanja barang barang seperti tas, handphone dan alat alat kosmetik.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto