SEMARANG – Perjalanan kereta api (KA) kian padat menjelang Lebaran Idul Fitri 1443 H. Diprediksi puncak arus mudik di wilayah Daop 4 Semarang terjadi pada Sabtu 30 April dengan perkiraan penumpang turun sebanyak 14.902 orang.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro mengatakan, terdapat aturan bagi penumpang KA Jarak Jauh. Sesuai SE Kementerian Perhubungan Nomor 49 Tahun 2022, berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh terbaru di antaranya:
BACA JUGA:
Jalur Mudik Selatan Jateng, Jalan Mulus Pemandangan Bagus, Waspada Kecelakaan!
a. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
c. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
d. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
e. Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen
f. Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
BACA JUGA:
Prostitusi Bocil, Kencani Anak SMP Short Time Rp2 Juta
BACA JUGA:
Ghibah Online di Medsos Haram, Bisa Batalkan Pahala Puasa
“KAI masih menyediakan layanan vaksinasi gratis bagi masyarakat dan pelanggan kereta api. Di wilayah Daop 4 Semarang, layanan vaksinasi gratis berada di 4 lokasi yaitu di Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Tegal, Stasiun Cepu, dan Klinik Mediska Semarang,” katanya, Jumat (22/4/2022).
Selain itu, KAI Daop 4 Semarang juga masih menyediakan 6 stasiun yang melayani Rapid Antigen seharga Rp35.000 yaitu Stasiun Semarang Tawang, Semarang Poncol, Weleri, Pekalongan, Tegal, dan Cepu.
“Momen Angkutan Lebaran ini tentu dirindukan masyarakat untuk kembali mudik ke kampung halaman. KAI mengajak masyarakat agar menggunakan kereta api sebagai transportasi yang aman, nyaman, tepat waktu, dan selalu menjaga protokol kesehatan,” pungkasnya.
BACA JUGA:
Diskon Gede Mudik Naik Kereta Api, Begini Caranya!
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait