SUKOHARJO – Benteng Keraton Kartasura dihancurkan masih menjadi perbincangan publik. Sebab, tembok raksasa itu salah satu tonggak sejarah di Pulau Jawa dan menjadi bagian Keraton Kartasura yang didirikan Amangkurat II pada 1680–1745.
Terduga pelaku adalah warga Pucangan Kartasura, berinisial MKB (45). Dia nekat membongkar tembok Keraton Kartasura dengan alasan ingin membangun kos-kosan. Alat berat didatangkan, karena bangunan tembok berukuran besar.
BACA JUGA:
Miris! Benteng Keraton Kartasura Dihancurkan demi Bangun Kos-kosan
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menerangkan kejadian bermula sekira Maret 2022 ketika MKB membeli tanah seluas 682 meter persegi seharga Rp850 juta dari seorang warga Lampung. Pada Senin 18 April 2022, mulailah MKB melakukan pembersihan lahan.
BACA JUGA:
Ini Jadwal Rekayasa One Way Arus Mudik Mulai Cikampek-Kalikangkung Semarang
BACA JUGA:
BRIN Prediksi Idul Fitri 1443 H pada 2 Mei 2022 Bareng Muhammadiyah
"Dan pada Kamis tanggal 21 April 2022 sekira pukul 15.30 WIB dilakukan pembongkaran Benteng sebelah barat Keraton Kartasura dengan panjang pembongkaran 6,4 meter lebar 2 meter dan tinggi 3,25 meter menggunakan bego/ekskavator milik saudara NG," rincinya.
BACA JUGA:
Mbak Puan dan Mbak Ita Masak Kuliner Khas Semarang Lunpia untuk Buka Puasa
Kejadian itu, lanjut Kapolres, diketahui Kabid Kebudayaan Pemkab Sukoharjo pada Jumat (22/4/2022). Pihak Pemkab selanjutnya mengadakan pengecekan dan berkoordinasi dengan kepolisian terkait kejadian perusakan itu.
"Tim Reskrim dan INAFIS dibantu Reskrim Polsek Kartasura langsung meluncur ke TKP kejadian," lanjutnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait