BANTUL - Aksi kenakalan remaja yang menjurus kepada tindak kriminal selama bulan puasa cukup tinggi di Kabupaten Bantul DIY. Setidaknya ada 112 anak yang diamankan polisi.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengaku prihatin dengan banyaknya kasus pelanggaran pidana yang dilakukan anak-anak di Bantul. "Iya memang cukup tinggi ya," tutur kapolres Minggu (24/4/2022).
BACA JUGA:
Orang Kaya! Bandar Narkoba Bawa Uang Sekoper Rp800 Juta Tebus Masa Tahanan 3 Bulan
Sebagian besar dari mereka yang diamankan karena melakukan kejahatan jalanan. Mereka ditangkap membawa senjata tajam. Sebagian lagi diamankan karena terlibat perang sarung atau pun merakit mercon seperti yang baru diamankan Minggu (24/4/2022) dini hari.
Untuk yang melakukan tindakan menjurus ke criminal, polisi langsung melakukan proses hukum. Namun ada sebagian yang juga dilepas karena mereka tidak terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana.
BACA JUGA:
Tragis! Mahasiswa Jogja Dibakar Hidup-Hidup, 80 Persen Hangus
Sementara yang benar-benar membawa senjata tajam atau memproduksi mercon proses hukumnya akan terus berlanjut. Bahkan saat ini sudah ada yang telah menjalani siding, dan pelaku tetap ditahan meskipun berstatus anak-anak.
"Mereka kita titipkan di Bapas Wonosari," kata dia.
BACA JUGA:
Kronologi Benteng Keraton Kartasura Dihancurkan, Pelaku Datangkan Alat Berat
Proses hukum tetap dilaksanakan sesuai peraturan. Hanya saja ketika nanti pihak pengadilan memiliki pertimbangan yang lain salah satunya dengan dilakukan diversi maka hal tersebut murni wewenang dari pengadilan.
Diversi memang bisa saja dilakukan terhadap para pelaku tindak pidana atau kriminal yang masih berkategori anak dibawah umur. Namun semua itu Berdasarkan Keputusan pengadilan yang mempertimbangkan berbagai hal.
BACA JUGA:
Miris! Benteng Keraton Kartasura Dihancurkan demi Bangun Kos-kosan
Ia mengakui perbuatan para remaja tersebut memang utamanya karena kurang pengawasan dari orangtua masing-masing. Oleh karenanya dia meminta kepada para orangtua untuk lebih memperhatikan anaknya.
Jika lebih pukul 22.00 WIB, ada anak yang belum pulang sebaiknya para orangtua langsung melakukan pencarian. Karena faktanya memang aksi kejahatan jalanan atau ketidak bencana yang dilakukan oleh para remaja ini pasti di atas jam tersebut.
"Mari kita bersama-sama melakukan pencegahan dengan lebih perduli kepada anak," ujarnya.
BACA JUGA:
Ini Jadwal Rekayasa One Way Arus Mudik Mulai Cikampek-Kalikangkung Semarang
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait