Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan terjadi aksi yang dilakukan oknum polisi tersebut. Oknum itu berpangkat Bripka berinisial SAS, anggota Polsek Tanah Sareal.
"Mendapat informasi terkait oknum Polri, Propam langsung merespons dengan cepat dan serius melakukan penyelidikan, pemeriksaan dan penelusuran terkait korban," ujar Susatyo.
BACA JUGA:
Arus Mudik Lebih Awal, Begini Antisipasi Korlantas Polri
Menurut dia, tindakan oknum tersebut adalah perbuatan nonprosedural. Saat ini, oknum sudah ditangkap dan ditahan.
"Berdasarkan bukti awal telah dilakukan penindakan penahanan terhadap oknum yang bersangkutan dalam rangka rangkaian pemeriksaan kode etik yang keputusannya dapat dipecat," tegasnya.
BACA JUGA:
Mobil BMW Terbakar di Mal, Pengunjung Berhamburan Keluar
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait