Diketahui, dalam perkara ini sebanyak 359 CASN didiskualifikasi. Sedangkan 81 orang lainnya belum dilakukan diskualifikasi karena merupakan penemuan baru dalam kasus tersebut.
Arifin menambahkan, Tim Satgas KKN CASN Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bekerja dengan maksimal agar pelaksanaan seleksi calon ASN di waktu yang akan datang lebih baik.
BACA JUGA:
Viral! Mama Muda Ngidam Dibonceng Bupati Batubara Keliling Kampung
"Dari pengungkapan dan modus-modus yang dilaksanakan oleh para tersangka tadi sehingga muncul tersangka-tersangka baru dan ini sudah kita koordinasikan dengan Kemenpan-Kemenpan-RB untuk tindak lanjut langkah selanjutnya," ucap Arifin.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait