Keluar Penjara Ridho Rhoma Dilarang Langsung Pulang, Nantinya Juga Wajib Lapor!

Ayu Utami Anggraeni
Ridho Rhoma (Instagram)

PUTRA kesayangan Raja Dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma keluar dari penjara tepat saat Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Meski menyatakan akan segera kembali bersama keluarga, namun ternyata dia tak boleh langsung pulang ke rumah.

Ridho Rhoma tak henti mengucap syukur usai bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, pada Senin (2/5/2022). Dia terlihat keluar dari lapas, sekitar pukul 15.28 WIB, mengenakan kaus hitam, kopiah hitam kecokelatan, dan masker berwarna hijau.

BACA JUGA:

Bahagianya Raja Dangdut Rhoma Irama Anak Kesayangan Ridho Rhoma Bebas dari Penjara

Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tony Nainggolan, mengatakan, meski keluar penjara hari ini, namun status bebas bersyarat Ridho membuatnya wajib lapor. Dia juga belum bisa pulang ke rumah. 

“Kita serahkan sementara kepada Bappas Jakarta Timur. Dari sana, akan diarahkan Bappas Bogor, sesuai domisili terdekat dari Mas Ridho. Agar yang bersangkutan jangan terlalu jauh.” 

BACA JUGA:

Hot Mom Gisel Pamer Rambut Baru, Netizen: Canttik Nggak Ada Obat

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network