Keluar Penjara Ridho Rhoma Dilarang Langsung Pulang, Nantinya Juga Wajib Lapor!

Ayu Utami Anggraeni
Ridho Rhoma (Instagram)

Sementara Ridho Rhoma kepada awak media, mengaku sangat bersyukur bisa bebas di Hari Kemenangan. 

“Alhamdulillah, di Hari Raya ini saya mendapatkan kabar gembira. Saya bisa kembali bersama keluarga,” katanya saat ditemui di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. 

Tak lupa, dia juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Cipinang. “Mohon maaf, kalau saya ada salah. Terima kasih kepada Pak Tony dan jajarannya, sudah menerima saya dengan baik,” imbuhnya. 

BACA JUGA:

Wika Salim Joget-Joget Pamer Perut Rata Berotot, Netizen: Aku Enggak Bisa Tidur!

Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap atas kasus narkoba di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tiga butir ekstasi di dalam kantong celana sang pedangdut. 

Kasus ini bukan yang pertama bagi Ridho yang juga pernah tertangkap narkoba pada Maret 2017. Kala itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram dan alat isapnya.

BACA JUGA:

Gamer Rachel Florencia Ditawar Rp2 Miliar untuk Kencan, Foto Belahan Dada Bikin Gerah Netizen

 

 

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network