BACA JUGA:
Keluar Penjara Ridho Rhoma Dilarang Langsung Pulang, Nantinya Juga Wajib Lapor!
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan, sebelumnya juga mengatakan, Ridho Rhoma dijadwalkan keluar dari penjara pada 5 Mei 2022. Namun berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Kemasyarakatan, Ridho dinyatakan bebas bersyarat pada 2 Mei 2022.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap atas kasus narkoba di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tiga butir ekstasi di dalam kantong celana sang pedangdut.
BACA JUGA:
Hot Mom Gisel Pamer Rambut Baru, Netizen: Canttik Nggak Ada Obat
Kasus ini bukan yang pertama bagi Ridho yang juga pernah tertangkap narkoba pada Maret 2017. Kala itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram dan alat isapnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait