Ridho Rhoma Keluar Penjara Tanpa Dijemput Keluarga, Ini Alasannya!

Ayu Utami Anggraeni
Ridho Rhoma (Instagram)

BACA JUGA:

Keluar Penjara Ridho Rhoma Dilarang Langsung Pulang, Nantinya Juga Wajib Lapor!

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan, sebelumnya juga mengatakan, Ridho Rhoma dijadwalkan keluar dari penjara pada 5 Mei 2022. Namun berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Kemasyarakatan, Ridho dinyatakan bebas bersyarat pada 2 Mei 2022. 

Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap atas kasus narkoba di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tiga butir ekstasi di dalam kantong celana sang pedangdut. 

BACA JUGA:

Hot Mom Gisel Pamer Rambut Baru, Netizen: Canttik Nggak Ada Obat

Kasus ini bukan yang pertama bagi Ridho yang juga pernah tertangkap narkoba pada Maret 2017. Kala itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram dan alat isapnya.

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network