MUNA – Seorang pria meninggal dunia usai 12 jam ditahan petugas Polres Muna, Rabu (4/5/2022). Pria itu bernama Amis Ando (45) warga Lorong Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Keluarga yang tak terima dengan kejanggalan kematian korban, bersitegang dengan aparat di Rumah Sakit Umum Daerah Muna saat akan meminta hasil visum. Keluarga menduga korban mendapatkan penganiayaan sebelum akhirnya meninggal.
BACA JUGA:
Pelecehan Seksual Mama Muda, Bokongnya Dipepet Tonjolan Pelaku
Ketegangan sempat terjadi antara keluarga korban dengan petugas kepolisian Polres Muna di depan rumah sakit. Keluarga korban menduga ada kekerasan fisik yang dilakukan petugas kepolisian sejak ditangkap pada Selasa 3 Mei 2022 pukul 20.00 Wita.
Keluarga korban mendapat kabar, jika Amis Ando telah meninggal dunia saat dalam perjalanan dari Polres Muna menuju Rumah Sakit Daerah Muna, pada pukul 08.00 Wita pagi tadi. Tak terima dengan kematian korban, keluarga kemudian mendatangi Polres Muna untuk meminta klarifikasi dari pihak kepolisian.
BACA JUGA:
Wisatawan Meninggal Dunia di Tengah Kepadatan One Way Menuju Puncak
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait