Mama Muda Terjerat Pinjaman Online Rp12 Juta Jadi Rp38 Juta, Ternyata KTP Dipinjam Teman

Taufik Budi
RS (34) terduga pelaku pembunuhan anak kandung KA (4), saat menginap di kamar hotel pada Selasa 10 Mei.

SEMARANG – Mama muda yang tega menghabisi nyawa anak kandung di sebuah kamar hotel, ternyata terjerat pinjaman online. Ironisnya, pinjaman uang itu disebut untuk keperluan dirinya melainkan digunakan rekan yang meminjam kartu identitasnya.

Terduga pelaku pembunuhan adalah ibu muda berinisial RS (34) ini warga Banyumanik, Kota Semarang. Dia gelap mata, hingga tega menghabisi nyawa anaknya, KA (4), saat menginap di kamar hotel pada Selasa 10 Mei malam.

BACA JUGA:

Bocah 4 Tahun Tewas di Kamar Hotel Bersama Ibunya

“Jadi satu tahun sebelumnya, menurut keterangan tersangka, KTP tersangka itu atas persetujuan tersangka dipinjamkan ke rekannya, atas nama SS,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, Rabu (11/5/2022).

“Sedang kita telusuri kebenaran informasi ini,” imbuhnya.

BACA JUGA:

Muncikari Prostitusi Online Dituntut 10 Bulan Penjara, Tak Dijerat Pasal Perdagangan Manusia

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network