Kamar Kos Mesum Short Time Rp80.000, Pelanggan Remaja Bebas Wikwik

Sholahudin
Ilustrasi (Ist)

BACA JUGA:

Suami Bacok Tangan Istri hingga Nyaris Putus, Minta Rp15 Juta Ditolak Korban

Kasi Humas Polresta Mojokerto Inspektur Satu Khoirul Umam mengatakan penggerebakan ini berawal dari pemantauan informasi yang didapat langsung dari pihak kos yang menawarkan di medsos.

“Memang benar kita melakukan penggerekan rumah kos di Meri dari hasil pemantaun di media social. Pemilik menyewakan kos untuk jam-jaman dengan tarif Rp80.000 per jam,” kata dia.

BACA JUGA:

Janda Cantik Tewas Ditusuk Pacar, Gegara Rujuk dengan Mantan Suami

Usai dilakukan pemeriksaan di Polres, kedua pasangan bukan pasutri dilimpahkan Dinas Sosial Kota Mojokerto untuk tindakan lanjutan pembinaan.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network