BACA JUGA:
Suami Bacok Tangan Istri hingga Nyaris Putus, Minta Rp15 Juta Ditolak Korban
Kasi Humas Polresta Mojokerto Inspektur Satu Khoirul Umam mengatakan penggerebakan ini berawal dari pemantauan informasi yang didapat langsung dari pihak kos yang menawarkan di medsos.
“Memang benar kita melakukan penggerekan rumah kos di Meri dari hasil pemantaun di media social. Pemilik menyewakan kos untuk jam-jaman dengan tarif Rp80.000 per jam,” kata dia.
BACA JUGA:
Janda Cantik Tewas Ditusuk Pacar, Gegara Rujuk dengan Mantan Suami
Usai dilakukan pemeriksaan di Polres, kedua pasangan bukan pasutri dilimpahkan Dinas Sosial Kota Mojokerto untuk tindakan lanjutan pembinaan.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait