Fuji Jago Edit Foto Tipu 15 Toko Emas, Hasilnya untuk Judi Online

Abriandi
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat rilis kasus penipuan 15 toko emas. (Foto: Ist)

SAMARINDA - Gadis muda bernama Fuji (28) yang jago edit foto menipu 15 toko emas di Kota Samarinda. Pelaku menggasak belasan gram emas dengan modus transaksi online fiktif. Ironisnya, uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk judi online.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan polisi di Toko Emas Qonita Jalan Pangeran Antasari Kelurahan, Teluk Lerong Ilir saat akan menukar tambah emas hasil penipuan dari toko emas lain. Modusnya dia ini menunjukkan tanda bukti palsu transaksi yang telah diedit oleh pelaku dari handphonenya. 

BACA JUGA:

Mahasiswi Cantik Kesuciannya Direnggut Perampok, Ibunda: Masa Depannya Hancur!

"Padahal dia tidak memiliki rekening atau mobile banking, dengan cara itu dia berhasil mengelabui korbannya," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Senin (16/5/2022).

Dia mengungkapkan, pelaku sudah beraksi di 15 lokasi di Kota Samarinda. Untuk wilayah Polsek Samarinda Kota, ada lima TKP dengan barang bukti uang tunai Rp2.920.000, kalung emas, liontin emas, cincin emas, anting emas dengan total kerugian sekitar Rp39 juta.

BACA JUGA:

Tawuran Pecah di Jepara, Satu Pemuda Tewas Luka Sabet di Leher

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network