Ichwan pun menyoroti fakta lain yang terungkap dalam persidangan itu, yakni soal video yang dibawa seseorang dan ditunjukkan kepada Amin.
"Memang itu dibawa videonya oleh seseorang yang ditunjukkan sama beliau (Amin). Sehingga, pada saat ditanya kaitannya dengan video Habib ceramahnya yang lebih soft, lebih berkedamaian, mereka tidak pernah lihat," tandas Ichwan.
BACA JUGA:
Sadis! Pemuda Tewas Bersimbah Darah, Terluka 7 Tusukan Pedang Samurai
Sejak awal, Bahar membantah seluruh dakwaan Jaksa penuntut umum (JPU) yang mendakwanya telah menyebarkan kabar bohong atau hoaks. Sikap Bahar tersebut ditunjukkan usai menjalani sidang perdananya dalam kasus dugaan penyebaran hoaks yang digelar di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/4/2022).
Bahkan, Bahar malah menantang sejumlah pimpinan ponpes yang dinilai kontra dengan ceramahnya di Kabupaten Bandung yang kemudian dianggap hoaks. Bahar dengan lantang menyatakan siap membuktikan bahwa isi ceramahnya itu tidak mengandung hoaks.
BACA JUGA:
Cincin Tak Bisa Lepas di Jari Nenek 73 Tahun, 5 Pemadam Kebakaran Dikerahkan
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait