GARUT – Viral pemuda jual gadis manis Rp300 ribu kepada sopir truk di Garut Jawa Barat. Polisi bergerak cepat menelusuri kejadian yang menghebohkan jagat media sosial itu.
Kepala Satreskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan terduga pelaku adalah IR alias Yustian (29). Pelaku warga Kampung Simpang RT 2/2, Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, sudah diamankan ditetapkan tersangka.
BACA JUGA:
Mantan Istri Nikah Lagi dan Miliki Bayi, Codot Marah Besar Tikam Membabi Buta!
"Menindaklanjuti pengaduan korban dan pemberitaan indikasi penjualan perempuan, kami melakukan penyelidikan. Setelah menempuh sidik sampai penetapan tersangka, kami mengamankan IR," ujarnya di Mapolres Garut, Jumat (3/6/2022).
Menurutnya, korban adalah gadis manis berinisial NAS (19). Peristiwa nahas bermula saat korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial. Komunikasi itu berlanjut hingga korban meminta tolong pelaku untuk mendapatkan pekerjaan.
BACA JUGA:
Kakek 72 Tahun Rampok Minimarket di Cilacap, Todongkan Pisau ke Kasir
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait