GARUT – Polisi masih mendalami kasus pemuda jual gadis manis Rp300 ribu ke sopir truk di Garut Jawa Barat. Sebelum menyerahkan korban ke kedua sopir yang memesan, ternyata pelaku terlebih dahulu mencicipinya.
Kepala Satreskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan terduga pelaku adalah IR alias Yustian (29). Pelaku warga Kampung Simpang RT 2/2, Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, sudah diamankan ditetapkan tersangka.
BACA JUGA:
Viral Pemuda Jual Gadis Manis Rp300 Ribu ke Sopir Truk
Sementara korban adalah gadis berinisial NAS (19). Korban dan pelaku saling kenal melalui media sosial, hingga bertukar nomor ponsel. Korban juga meminta pelaku untuk mencarikan pekerjaan, hingga mereka sepakat bertemu pada 18 April 2022.
Bukannya pekerjaan seperti yang dijanjikan, ternyata koran dijual kepada sopir seharga Rp300 ribu untuk berhuungan intim. Namun, pelaku berhasil kabur dari kedua sopir. Meski demikian, pelaku sempat berbuat cabul terhadap korban.
BACA JUGA:
Mantan Istri Nikah Lagi dan Miliki Bayi, Codot Marah Besar Tikam Membabi Buta!
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto