JAKARTA - Khilafatul Muslimin memiliki jenjang pendidikan setara sekolah dasar (SD) hingga sarjana di Indonesia. Mereka memiliki gelar tersendiri dan mencetak ijazah sendiri yang didapat dengan waktu yang cukup singkat.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan, pendidikan dalam organisasi Khilafatul Muslimin dibuat oleh sang khalifah beserta menteri pendidikan yaitu pendidikan pada marhalah Khalifah Ustman bin Affan (UBA), setara sekolah dasar (SD) selama tiga tahun, dengan empat mata pelajaran.
BACA JUGA:
Gus Baha dan TGB Ngaji Bareng di Jogja, Netizen Bisa Pantau via Youtube
Tingkat selanjutnya, pendidikan pada marhalah Khalifah Ummar bin Khatab (UBK), setara sekolah menengah pertama (SMP) selama dua tahun, dengan delapan mata pelajaran. Kemudian marhalah Abu Bakar Ash Sidiq (ABA), setara sekolah menengah atas (SMA) selama dua tahun, dengan 11 mata pelajaran.
Terakhir, pendidikan pada Jami'ah Ali bin Abi Thalib (AAT), setara perguruan tinggi/universitas yang ada di Margodadi wilayah Bekasi dan Mapin NTB. Pola pengajaran selama tiga tahun, dengan sembilan mata kuliah. Jami'ah memperoleh gelar Sarjana Kekhalifaan Islam (SKI).
BACA JUGA:
Muda Mudi Bugil di Mobil Goyang Ngeles Tak Hubungan Seks, Orangtua Didatangkan!
Hingga saat ini PP Ukhuwah Islamiyah yang setara dengan satuan unit pendidikan yang didirikan, telah mencapai 25 PP Ukhuwah Islamiyah tersebar di beberapa provinsi yaitu Aceh, Solok, Bengkulu, Mesuji, Lampung, Bandar Lampung, Margodadi, Lampung Selatan, Pekayon Bekasi, Sukabumi, Parakan Lima Karawang, Wonogiri Jawa Tengah, Pacet Mojokerto, Panajam, Borneo Kalimantan Timur, Malawa Sulawesi Selatan, Sorong Papua Barat, Bima NTB, Dompu NTB, Mapin Sumbawa NTB dan Talewang NTB.
“Selain tersebut di atas, ada juga beberapa satuan unit penyelenggara pendidikan berbasis pondokan yang sebenarnya terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin namun menggunakan nama berbeda,” kata Hengki dalam jumpa pers di Polda Metro, Kamis (16/6/2022).
BACA JUGA:
Enam Bulan Pacaran, Muda Mudi Bugil Dalam Mobil Goyang di Halaman Masjid
Khilafatul Muslimin juga mencetak ijazah atau bukti lulus secara mandiri sebagai bukti yang berlaku untuk internal.
"Di mana setelah menjalani pendidikan di universitas selama 2 tahun mendapatkan gelar SKH sarjana kekhalifahan Islam," jelasnya.
BACA JUGA:
Kampung Narkoba Digerebek Polisi, Rentetan Tembakan Menggema
BACA JUGA:
Viral! Nenek 65 Tahun Diserang Kelompok Klitih Jogja, Helm Pecah Dihantam
Dalam bidang pendidikan, Hasan Baraja memberikan mandat kepada Ahmad Sobirin selaku Rois Tarbiyah Wataklim atau menteri pendidikan versi Khilafatul Muslimin untuk mengatur kurikulum, menyusun silabus dan membuat bahan ajaran, serta menunjuk guru pengajar dan murobbi (kepala sekolah).
“Murabbi atau kepala sekolah wajib memberikan laporan bulanan pelaksanaan pembelajaan kepada sang menteri pendidikan dan secara berjenjang dilaporkan kepada khalifah atau ulil amri,” ujar Hengki.
BACA JUGA:
Mobil Goyang di Halaman Masjid, Ternyata Isinya Muda mudi Bercumbu Tanpa Busana
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto