MATARAM – Mahasiswi cantik aborsi hingga bayinya tewas menghitam saat dilahirkan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mahasiswi cantik itu menjalani pemeriksaan intensif petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram.
Terduga pelaku adalah mahasiswi cantik berinisial BRB (22) asal Sumba. BRB diduga melakukan praktik aborsi dengan cara mengonsumsi obat pada Minggu 19 Juni 2022.
BACA JUGA:
Hantu Wanita Cantik Penunggu Wisata Gunung Bromo, Ajak Pengunjung ke Dasar Jurang
Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan BRB diduga mengonsumsi obat di kosnya di Jalan Pejanggik, Pajang, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram Kota Mataram. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 19.00 Wita.
Dia mengatakan, BRB memesan obat pada 10 Juni 2022 via online. Isinya 3 bungkus kapsul tanpa merek. Pada 18 Juni 2022, terduga menerima pesanan obat tersebut dari kurir dan membayarnya seharga Rp1,3 juta.
BACA JUGA:
Megawati Curhat ke Presiden Jokowi, Teriak Merdeka Kerap Dicemooh
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto