get app
inews
Aa Text
Read Next : Cabuli Anak Tiri 2 Kali, Pelaku Gencar Tebar Fitnah Sering Berpelukan

Bejat! Pria Ini Setubuhi Dua Putri Tiri Bergantian

Kamis, 23 Juni 2022 | 23:42 WIB
header img
Pemerkosa dua putri tiri di Taput. (Foto: Polres Taput)

TAPANULI UTARA – Pria ini setubuhi dua putri tiri bergantian yang masih bocah di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara. Pelaku ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ayah tiri itu berinisial SIF (27), warga Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara. Sementara dua anak tirinya, yakni berinisial IPS (10) dan YCS (9).

BACA JUGA:

Istri Perwira Polisi Kepergok Selingkuh di Kamar, Hanya Pakai Daster Tipis

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, menjelaskan, penangkapan SIF dilakukan setelah menerima laporan dari ibu korban berinisial MMM pada Rabu 22 Juni 2022. Pelaku ditangkap pada hari yang sama saat laporan dibuat.

"Ibu korban melaporkan peristiwa itu, karena memergoki suaminya hendak mau meyetubuhi anaknya. Ibu korban memergoki suaminya, saat dia masuk ke dalam rumah," ungkap Walpon Baringbing kepada MPI, Kamis (23/6/2022).

BACA JUGA:

Nikah Beda Agama di Surabaya, MUI Reaksi Keras

BACA JUGA:

Asyik Berhubungan Intim Pasangan Mesum Tak Sadar Diintai Satpol PP

Mengetahui kejadian tersebut, ibu korban bersama KPAID Taput dan Dinas Sosial Pemkab Taput melapor ke Polres Taput.

"Setelah tersangka diringkus, dalam pemeriksaan tersangka mengakui bahwa dirinya sudah menyetubuhi dua putri tirinya secara bergantian. Pertama dilakukannya kepada korban IPS sekitar November 2021 dan berapa Minggu kemudian menyetubuhi korban YCS," ucap Walpon Baringbing.

BACA JUGA:

Pesta Seks Gagal, Enam Pasangan Mesum Baru Lepas Baju Sudah Didobrak Satpol PP

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut