Pemuda Bertato Mudah Curi HP di Rumah Sakit, Ini Sebabnya!
Sabtu, 02 Juli 2022 | 22:04 WIB
BACA JUGA:
Janji Palsu Emak-Emak, Ratusan Warga Gigit Jari Gagal ke Korea Selatan
Dari hasil penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
"Dari tangan pelaku, kami amankan barang bukti satu unit HP dan sepeda motor yang digunakan pelaku," tambahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
BACA JUGA:
PBNU Tetapkan Hewan Terjangkit PMK Tidak Sah Dijadikan Kurban
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto