Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jaringan Prostitusi Internasional di Bali, PSK dari 129 Negara
Advertisement . Scroll to see content

Pasutri Rekam Hubungan Intim, Member Bayar Rp200 Ribu Bonus Video Porno

Rabu, 10 Agustus 2022 | 21:04 WIB
  • author Miftahul Chusna
Pasutri Rekam Hubungan Intim, Member Bayar Rp200 Ribu Bonus Video Porno
Ilustrasi, Pasutri Rekam Hubungan Intim, Member Bayar Rp200 Ribu Bonus Video Porno (Ist)

DENPASAR Pasutri rekam hubungan intim di Bali membuat grup media sosial untuk menjual video porno yang diproduksinya. Mereka awalnya hanya rekam hubungan intim untuk fantasi seksual dan video dibagikan secara gratis.

Pasutri itu masing-masing berinisial GGG (33) dan Kadek DKS (30). Keduanya ditangkap petugas Polda Bali setelah memproduksi video porno lalu dijual lewat media sosial.

"Awalnya hanya untuk fantasi seksual mereka dan tidak berbayar," ungkap kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dalam jumpa pers, Rabu (10/8/2022).

Polisi menangkap GGG dan istrinya di Gianyar, 22 Juli 2002. Dari hasil pemeriksaan, GGG dan istrinya mengaku memposting video porno ke akun Twitter sejak 2019.

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut